Kepanjangan Up2K. UP2K ( Upaya Peningkatan Pendapatan Keluarga ) adalah merupakan salah satu program penanggulangan kemiskinan khususnya bagi kaum perempuan Program ini telah ada sejak tahun 1985 yang pada waktu itu sumber dana berasal dari dana Inpres Bantuan Desa melalui PKK.
POKJA adalah Arti singkatan kepanjangan (Kelompok Kerja) TP PKK Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga UP2K PKK Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga TPK3 PKK Tim Penggerak Kelompokkelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga LP3 PKK Latihan Pengelolaan Program dan Penyuluhan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
UP2K Upaya Penanggulangan Kemiskinan Pemerintah Kabupaten
usaha peningkatan pendapatan keluarga (up2k) – pkk Keadaan masyarakat yang lebih sejahtera merupakan salah satu visi dari kabupaten oku selatan “oku selatan lebih cerdas sehat sejahtera dan berakhlakhul karimah”.
Profil UP2K Kelurahan Babakan Pasar
Untuk menjadikan UP2KPKK sebagai program pengembangan usaha kecil yang memiliki keunggulan dan kekuatan dalam menghadapi liberalisasi perdagangan dan krisis ekonomi paling tidak dibutuhkan 5 (lima) langkah startegi yang harus dijalankan Kelima strategi dimaksud adalah sebagai berikut 411 Peningkatan Kemandirian UP2KPKK Melalui Pendampingan.
USAHA PENINGKATAN PENDAPATAN KELUARGA (UP2K) –PKK ~ Blog Desa
Dari hasil Identifikasi akan diperoleh 10 (sepuluh) Kelompok UP2K PKK yang akan menerima bantuan Modal Bantuan Besar modal bantuan yang akan diberikan sebesar Rp 3000000 (Tiga Juta Rupiah) Bantuan yang akan diberikan diberikan merupakan modal bergulir yang akan dikembalikan secara bertahap dan digulirkan pada kelompok lain NoKegiatan1Pembentukan TIM2Koordinasi program3Melaksanakan4Pembuatan SK UP2K.
Dorong Juknis Untuk Perkuat Pkk Di Desa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Tugas dan Prioritas Program Kerja, Pokja 1 2 3 4 PKK
II PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DALAM PROGRAM UP2KPKK son haji ujaji
Usaha Peningkatan Pendapatan Program Bantuan Modal Keluarga
UP2KPKK segala kegiatan ekonomi yang diusahan oleh keluarga baik secara perorangan maupun kelompok yang modalnya bersumber dari swadaya masyarakat bantuan pemerintah bantuan luar negeri swasta serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.